TIPS-BERITA-GOSIP-SHARING

Ayo Bersatu Untuk Ambalat

Label:
Desakan dan tekanan yang diberikan Pemerintah Indonesia soal blok Ambalat berbuah hasil — setelah tak kurang 36 kali nota protes dilayangkan Indonesia dan terkesan ‘dicuekin’ Malaysia — Pemerintah Malaysia akhirnya meminta maaf atas pelanggaran yang dilakukan angkatan perangnya.

Ini diungkapkan anggota DPR Komisi I, Yusron Ihza saat jumpa pers di terminal II Bandara Soekarno Hatta, seusai melakukan pertemuan dengan pejabat Malaysia, Tangerang, Kamis (11/6/2009).

“Kami menyampaikan bahwa Ambalat adalah milik Indonesia. Sehingga kami minta jangan terjadi tumpang tindih, dan mereka berjanji akan menarik kapal patroli sehingga tidak terjadi koflik fisik,” kata Yusron.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula empat pejabat Malaysia di antaranya Wakil Ketua DPR Malaysia Dato’ Wan Junaidi, Mentri Pertahanan Malaysia Dato’ Sri Ahmad Zahid Bin Hamidi, Wakil Menlu Malaysia Kohilan Pillay, dan Panglima Perang Diraja Laksamana Sri Dato Sri Abdul Aziz Jaafar.

Apakah dengan permintaan maaf tersebut kasus Ambalat selesai?.

Nanti dulu. Lihat petikan sejarah kasus Ambalat:

“Klaim Malaysia atas Ambalat muncul setelah Petronas (perusahaan minyak nasional pemerintah Malaysia), pada 16 Februari 2005 lalu memberikan konsesi eksplorasi minyak dan gas lepas pantai di blok Ambalat kepada perusahaan multinasional Shell. Padahal sudah menjadi rahasia umum, perairan tersebut masih merupakan wilayah perairan Indonesia. Pemerintah Indonesia juga telah memberikan konsesi di wilayah yang sama kepada ENI (Italia) pada tahun 1999 dan Unocal (AS) di tahun 2004. Akhirnya, ketegangan antara kedua belah pihak tidak bisa dihindari.

Kekagetan ini kiranya cukup argumentatif sebab selama ini persoalan Ambalat tidak pernah menjadi sengketa (dispute) antara kedua negara anggota ASEAN itu. Oleh karena itulah, Blok East Ambalat tegas-tegas merupakan wilayah Indonesia.”

Bersikap tegas terhadap Malaysia dalam persoalan sengketa Pulau Ambalat dan Ambalat Timur kiranya merupakan pilihan relevan yang harus direalisasikan sampai kapan pun. Hal ini menjadi urgen jika kita tidak ingin sejarah buram jatuhnya Pulau Sipadan dan Ligitan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke tangan Malaysia terulang kembali dalam konteks kekinian. Ingat kasus Sipadan-Ligitan. Indonesia kalah telak 16-1 dari Malaysia dalam voting yang dilakukan di Mahkamah Internasional pada 17 Desember 2002. Kalah Telak!

Related Posts by Categories



Masukkan E-mail anda:


MANFAATKAN PENCARIAN CEPAT


TRANSLATE

English French German Spain

Italian Dutch Russian Portuguese

Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
lowongan,pekerjaan,kerja
bola dunia
BERITA TERBARU

COUPLE T-SHIRT ( IDR 130.000 )

OUR FASHION